Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 44-permentan-ot-140-10-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 44-permentan-ot-140-10-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENANGANAN PASCA PANEN HASIL PERTANIAN ASAL TANAMAN YANG BAIK (GOOD HANDLING PRACTICE)
Teks Saat Ini
Pedoman Penanganan Pasca Penen Hasil Pertanian Asal Tanaman Yang Baik (Good Handling Practices) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai dasar dalam pelaksanaan pembinaan dan bimbingan pengembangan penanganan pasca panen hasil pertanian asal tanaman oleh para pemangku kepentingan kepada pelaku usaha dalam melakukan penanganan pasca panen.
Koreksi Anda
