Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 42-permentan-ot-140-3-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 42-permentan-ot-140-3-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENILAIAN PETANI BERPRESTASI
Teks Saat Ini
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan dalam pelaksanaan penilaian bagi petani berprestasi.
Koreksi Anda
