Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 33 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia terhadap Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Teks Saat Ini
(1) Perjanjian Sertifikasi ISPO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (3) paling sedikit memuat:
a. hak dan kewajiban;
b. rencana sertifikasi;
c. penggunaan logo ISPO;
d. penilikan;
e. jangka waktu perjanjian;
f. pembekuan dan pencabutan sertifikat;
g. pengaktifan kembali sertifikat;
h. penyelesaian perselisihan; dan
i. keadaan kahar.
(2) Hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf a merupakan hak dan kewajiban pemohon dan LS ISPO.
(3) Rencana sertifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf b meliputi:
a. audit tahap 1 (satu);
b. audit tahap 2 (dua);
c. pengambilan keputusan sertifikasi; dan
d. sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan Sertifikasi ISPO.
(4) Penggunaan logo ISPO sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilakukan oleh LS ISPO kepada Perusahaan Perkebunan atau Pekebun mengenai penggunaan logo ISPO.
(5) Penilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan oleh LS ISPO penerbit sertifikat secara berkala dalam periode siklus sertifikasi.
(6) Jangka waktu perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dilakukan selama 1 (satu) siklus Sertifikasi ISPO.
(7) Pembekuan dan pencabutan sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f merupakan ketentuan apabila terjadi ketidaksesuaian dalam penerapan prinsip dan kriteria ISPO selama siklus Sertifikasi ISPO berlangsung.
(8) Pengaktifan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf g apabila Perusahaan Perkebunan dan Pekebun telah memperbaiki temuan ketidaksesuaian yang menjadi penyebab sertifikat ISPO dibekukan.
(9) Penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h berisi mekanisme penyelesaian terhadap perselisihan yang terjadi.
(10) Keadaan kahar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i merupakan kondisi yang tidak dapat diantisipasi, dikendalikan oleh manusia, atau tidak dapat diduga sebelumnya.
Koreksi Anda
