Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 31-permentan-ot-140-2-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 31-permentan-ot-140-2-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN BUDI DAYA AYAM PEDAGING DAN AYAM PETELUR YANG BAIK
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 424/Kpts/OT.210/7/2001 tentang Pedoman Budi Daya Ternak Ayam Pedaging Yang Baik dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 425/Kpts/OT.210/7/2001 tentang Pedoman Budi Daya Ternak Ayam Petelur Yang Baik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
