Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor 29 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KPA dan PPK melakukan pengendalian kegiatan Bantuan Pemerintah melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Koreksi Anda