Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
GWPP menyampaikan rencana kerja dan anggaran pelaksanaan Program dan Kegiatan Dana Dekonsentrasi Kementerian Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi.
Koreksi Anda