Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 28-permentan-ot-140-4-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 28-permentan-ot-140-4-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENILAIAN BALAI PENYULUHAN KECAMATAN BERPRESTASI
Teks Saat Ini
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan dalam melaksanakan Penilaian Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi.
Koreksi Anda
