Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 28-permentan-kp-240-5-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 28-permentan-kp-240-5-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN UJI KOMPETENSI PEJABAT FUNGSIONAL PENGAWAS BIBIT TERNAK
Teks Saat Ini
Pedoman Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Pengawas Bibit Ternak seperti tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
