Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 26-permentan-ot-140-4-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 26-permentan-ot-140-4-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BALAI PENYULUHAN
Teks Saat Ini
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai acuan dalam pengembangan dan pengelolaan Balai Penyuluhan.
Koreksi Anda
