Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 25-permentan-ot-140-5-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 25-permentan-ot-140-5-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai dasar dalam pelaksanaan penyusunan programa penyuluhan pertanian bagi penyuluh PNS, penyuluh swasta, dan/atau penyuluh swadaya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 25-permentan-ot-140-5-2009 Tahun 2009 | Pasal.id