Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaku Usaha yang telah memiliki sertifikat sistem manajemen mutu dapat melakukan Pengujian Kebenaran terhadap Varietas miliknya sendiri yang merupakan hasil Pemuliaan dalam negeri.
Koreksi Anda