Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura
Teks Saat Ini
Tata cara Pengujian Keunggulan dan penyusunan laporan Pengujian Keunggulan Varietas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 18 dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal.
Koreksi Anda
