Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a terdiri atas: a. Pengujian Keunggulan; dan b. Pengujian Kebenaran.
Koreksi Anda