Koreksi Pasal 42
PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura
Teks Saat Ini
Pemilik Tanda Daftar Varietas wajib menjaga Kebenaran Varietas serta menyimpan Benih atau memelihara tanaman sebagai Varietas asli (autentik).
Koreksi Anda
