Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemilik Tanda Daftar Varietas wajib menjaga Kebenaran Varietas serta menyimpan Benih atau memelihara tanaman sebagai Varietas asli (autentik).
Koreksi Anda