Koreksi Pasal 22
PERMEN Nomor 18-permentan-ot-140-4-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 18-permentan-ot-140-4-2009 Tahun 2009 tentang SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA OBAT HEWAN
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 324/Kpts/TN.120/4/94 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Obat Hewan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
