Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 17-permentan-ot-140-2-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 17-permentan-ot-140-2-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENETAPAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR (TBS) KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 395/Kpts/OT.140/11/ 2005 tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda