Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 15-permentan-ot-140-3-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 15-permentan-ot-140-3-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERJANJIAN PENGALIHAN MATERIAL (MATERIAL TRANSFER AGREEMENT)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan Perjanjian Pengalihan Material (PPM)/Material Transfer Agreement (MTA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan bagi unit kerja/UPT lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dalam pembuatan Perjanjian Pengalihan Material (PPM)/Material Transfer Agreement (MTA).
Koreksi Anda