Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 131-permentan-ot-140-12-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 131-permentan-ot-140-12-2014 Tahun 2014 tentang MEKANISME DAN HUBUNGAN KERJA ANTAR LEMBAGA YANG MEMBIDANGI PERTANIAN DALAM MENDUKUNG PENINGKATAN PRODUKSI PANGAN STRATEGIS NASIONAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/OT.140/10/2014 tentang Mekanisme dan Hubungan Kerja antar Lembaga yang Membidangi Pertanian dalam Mendukung Peningkatan Produksi Pangan Strategis Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
