Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 131-permentan-ot-140-12-2013 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 131-permentan-ot-140-12-2013 Tahun 2014 tentang PEDOMAN BUDIDAYA KELAPA SAWIT ELAEIS GUINEENSIS YANG BAIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2013 MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, SUSWONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Januari 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda