Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 121-permentan-ot-140-11-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 121-permentan-ot-140-11-2013 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Teks Saat Ini
Varietas yang penggunaannya bertentangan dengan peraturan perundang- undangan, ketertiban umum, kesusilaan, norma-norma agama, kesehatan, dan kelestarian lingkungan hidup tidak dapat diberi PVT.
Koreksi Anda
