Koreksi Pasal 51
PERMEN Nomor 121-permentan-ot-140-11-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 121-permentan-ot-140-11-2013 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Teks Saat Ini
Biaya yang telah dikeluarkan untuk proses permohonan banding PVT yang ditarik kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (3) tidak dapat diminta kembali oleh pemohon.
Koreksi Anda
