Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 121-permentan-ot-140-11-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 121-permentan-ot-140-11-2013 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dalam pelayanan pemberian Hak PVT, dengan tujuan untuk: a. melindungi hasil pemuliaan jenis tanaman atau spesies tanaman yang baru, unik, seragam, dan stabil; www.djpp.kemenkumham.go.id b. melindungi pemulia tanaman dalam menghasilkan varietas tanaman; dan c. memberikan kepastian perolehan Hak PVT.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 121-permentan-ot-140-11-2013 Tahun 2013 | Pasal.id