Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 119-permentan-ot-140-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 119-permentan-ot-140-10-2014 Tahun 2014 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS MUTU PAKAN DAN ANGKA KREDITNYA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Pertanian Nomor:111/Kpts/OT.140/3/2005 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan dan Angka Kreditnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
