Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 119-permentan-hk-310-11-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 119-permentan-hk-310-11-2013 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENGANGKATAN KONSULTAN PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 446/Kpts/HK.310/7/2004 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda