Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 119-permentan-hk-310-11-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 119-permentan-hk-310-11-2013 Tahun 2013 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENGANGKATAN KONSULTAN PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. persyaratan pendaftaran; b. tata cara pendaftaran; c. pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji; d. kartu identitas Konsultan PVT; e. hak dan kewajiban; f. pelatihan lanjutan dan evaluasi; dan g. pemberhentian dan pencabutan nomor pendaftaran. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda