Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 117-permentan-sr-120-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 117-permentan-sr-120-10-2014 Tahun 2014 tentang PENETAPAN DAN PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR HEWAN
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2014 MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, SUSWONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR :
117/Permentan/SR.140/10/2014 TANGGAL :
6 Oktober 2014 JUMLAH MINIMUM RUMPUN ATAU GALUR YANG TERSEDIA No Jenis Ternak Jumlah (ekor) Jantan Dewasa Betina Dewasa 1 Sapi 20 40 2 Kerbau 20 40 3 Kuda 20 40 4 Kambing 20 50 5 Domba 20 50 6 Babi 20 50 7 Angsa 30 200 8 Ayam 30 200 9 Itik 30 200 10 Puyuh 30 200 11 Unggas Lain 30 200 12 Kelinci 20 100 13 Rusa 20 50 14 Anjing 20 50 15 Kucing 20 50 MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, SUSWONO
Format-1 PERMOHONAN PENETAPAN RUMPUN ATAU GALUR Nomor :
Lampiran :
Hal : Permohonan Penetapan Rumpun/Galur*)......
Yth.
Menteri Pertanian di Tempat Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : .........
2. Alamat : .........
Mengajukan permohonan penetapan rumpun/galur*) ..... yang merupakan hasil pemuliaan/introduksi/karakterisasi ternak yang sudah ada di wilayah dan dibudidayakan peternak dan menjadi milik masyarakat*).
Untuk kejelasan deskripsi rumpun atau galur, kami lampirkan data dan informasi tentang:
1. Nilai strategis.
2. Asal-usul.
3. Sebaran asli geografis.
4. Karakteristik.
5. Informasi genetik.
6. Jumlah dan struktur populasi.
7. Foto.
8. ......... **) Demikian disampaikan untuk pengkajian dan penilaian lebih lanjut.
Atas perhatian bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih.
.....................,.............................
Tanda Tangan Pemohon Nama Pemohon Keterangan:
*) Coret yang tidak perlu.
**) Tambahkan sesuai spesifikasi ternak.
Format-2 FORMAT PROPOSAL PENETAPAN RUMPUN ATAU GALUR
1. Judul : menunjukkan nama rumpun atau galur yang diusulkan.
2. Pendahuluan : latar belakang pengajuan, dan rencana pengembangan.
3. Nilai strategis : nilai budaya, ekonomi, dan kemanfaatan.
4. Asal-usul : informasi pustaka, zooteknis, dan geografis.
5. Sebaran asli geografis, dan wilayah sebaran.
6. Karakteristik :
a. Sifat kualitatif : ciri khas suatu rumpun seperti warna dan bentuk yang dapat dibedakan dengan rumpun atau galur lain yang dilengkapi dengan foto.
b. Sifat kuantitatif : ukuran tubuh, sifat produksi, dan sifat reproduksi.
7. Informasi genetik : sifat spesifik yang diwariskan seperti prolifik (beranak banyak per kelahiran), daya adaptasi, toleransi terhadap penyakit, dan marker DNA.
8. Populasi : jumlah populasi terbaru, struktur populasi, dan peta penyebaran.
9. Penutup : program pengembangan selanjutnya.
10. Foto : foto standar berwarna postur keseluruhan tubuh, depan, belakang, atas, samping kanan, samping kiri, bagian tubuh yang spesifik.
11. Daftar Pustaka.
Format-3 PERMOHONAN PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR Nomor :
Lampiran :
Hal : Permohonan Pelepasan Rumpun/Galur*).........
Yth.
Menteri Pertanian di Tempat Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : .........
2. Alamat : .........
3. Pemulia: Perorangan/Badan Usaha/Asosiasi/Lembaga Pemerintah*) Mengajukan permohonan pelepasan rumpun atau galur ....... yang merupakan hasil pemuliaan/introduksi/rekayasa genetik*).
Untuk kejelasan deskripsi rumpun atau galur, kami lampirkan data dan informasi tentang:
1. Identitas pemohon.
2. Metode dan cara mendapatkan rumpun atau galur.
3. Karakteristik.
4. Informasi genetik.
5. Baru, unik, seragam dan stabil.
6. Jumlah yang tersedia.
7. Foto.
8. Surat pernyataan standar kualitas.
9. ......... **) Demikian disampaikan untuk pengkajian dan penilaian lebih lanjut.
Atas perhatian bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih.
...........................,.......................
Tanda Tangan Pemohon Nama Pemohon Keterangan:
*) Coret yang tidak perlu.
**) Tambahkan sesuai spesifikasi ternak.
Format-4 FORMAT PROPOSAL PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR
1. Judul : menunjukkan nama rumpun atau galur yang diusulkan.
2. Pendahuluan : latar belakang pengajuan, dan rencana pengembangan.
3. Metode dan cara mendapatkan rumpun atau galur.
4. Karakteristik :
a. Sifat kualitatif : ciri khas suatu rumpun seperti warna dan bentuk yang dapat dibedakan dengan rumpun atau galur lain yang dilengkapi dengan foto;
b. Sifat kuantitatif : ukuran tubuh, sifat produksi, dan sifat reproduksi.
5. Informasi genetik : sifat spesifik yang diwariskan (jika tersedia) seperti prolifik (beranak banyak per kelahiran), daya adaptasi, toleransi terhadap penyakit, dan marker DNA.
6. Baru, unik, seragam dan stabil.
7. Populasi : jumlah populasi terbaru, dan struktur populasi.
8. Penutup : program pengembangan selanjutnya.
9. Foto : foto standar berwarna postur keseluruhan tubuh, depan, belakang, atas, samping kanan, samping kiri, bagian-bagian tubuh yang spesifik.
10. Daftar Pustaka.
Koreksi Anda
