Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 117-permentan-sr-120-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 117-permentan-sr-120-10-2014 Tahun 2014 tentang PENETAPAN DAN PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR HEWAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk rumpun atau galur yang merupakan hasil rekayasa genetik harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keamanan hayati.
Koreksi Anda