Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 117-permentan-sr-120-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 117-permentan-sr-120-10-2014 Tahun 2014 tentang PENETAPAN DAN PELEPASAN RUMPUN ATAU GALUR HEWAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan penetapan dan pelepasan rumpun atau galur, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan menjamin kelestarian serta pemanfaatan secara berkelanjutan.
Koreksi Anda