Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 tentang PELAYANAN PERIZINAN PERTANIAN SECARA ONLINE
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pelayanan perizinan pertanian secara Online meliputi perencanaan, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Koreksi Anda
