Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 tentang PELAYANAN PERIZINAN PERTANIAN SECARA ONLINE
Teks Saat Ini
Dalam hal terjadi gangguan sistem yang berakibat tidak berfungsinya pelayanan secara Online, maka pelayanan perizinan dapat dilakukan secara manual.
Koreksi Anda
