Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 tentang PELAYANAN PERIZINAN PERTANIAN SECARA ONLINE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemohon yang telah memperoleh Hak Akses, menyampaikan permohonan perizinan dengan menggunakan formulir permohonan pada aplikasi di portal Sim-PPP dan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan. (2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diunggah dengan dilengkapi persyaratan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 14 — PERMEN Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 | Pasal.id