Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 tentang PELAYANAN PERIZINAN PERTANIAN SECARA ONLINE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan ini meliputi: a. jenis dan persyaratan perizinan; b. tata cara memperoleh dan berakhirnya hak akses; c. tata cara pelayanan perizinan; dan d. pembinaan dan pengawasan pelayanan perizinan Online.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor 117-permentan-hk-300-11-2013 Tahun 2013 | Pasal.id