Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 116-permentan-ot-140-10-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 116-permentan-ot-140-10-2014 Tahun 2014 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan bagi unit kerja lingkup Kementerian Pertanian dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Koreksi Anda
