Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 07-permentan-ot-140-2-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 07-permentan-ot-140-2-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN KERJASAMA BIDANG PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
Teks Saat Ini
Dengan diundangkannya Peraturan ini Peraturan Menteri Pertanian Nomor 120/Permentan/OT.140/11/2013 tentang Pedoman Pengelolaan Kerjasama Dalam Negeri di Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
