Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 07-permentan-ot-140-2-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 07-permentan-ot-140-2-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN KERJASAMA BIDANG PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
Teks Saat Ini
Pedoman Kerjasama Dalam Negeri Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Koreksi Anda
