Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 07-permentan-ot-140-2-2015 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 07-permentan-ot-140-2-2015 Tahun 2015 tentang PEDOMAN KERJASAMA BIDANG PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Kerjasama Dalam Negeri Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Koreksi Anda