Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 07-permentan-ot-140-2-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 07-permentan-ot-140-2-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN TEKNIS KRITERIA DAN PERSYARATAN KAWASAN, LAHAN, DAN LAHAN CADANGAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan, dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 bertujuan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan penetapan Kawasan, Lahan, dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Koreksi Anda