Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 05-permentan-ot-140-1-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 05-permentan-ot-140-1-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN NASKAH PERJANJIAN LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan Naskah Perjanjian Lingkup Kementerian Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan bagi aparatur/pelaksana penyusunan perjanjian lingkup Kementerian Pertanian dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Koreksi Anda
