Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 02 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian
Teks Saat Ini
CPCL Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) diusulkan menjadi penerima Bantuan Pemerintah.
Koreksi Anda
