Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 02-permentan-ot-140-1-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 02-permentan-ot-140-1-2014 Tahun 2014 tentang PRODUKSI, SERTIFIKASI, DAN PEREDARAN BENIH BINA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. produksi Benih Bina; b. sertifikasi Benih Bina; c. peredaran Benih Bina; d. pembinaan dan pengawasan.
Koreksi Anda