Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perlindungan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf c, dimaksudkan untuk mencegah dan menangani resiko serta kerentanan sosial KAT agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.
Koreksi Anda