Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam penyelenggaraan pemberdayaan KAT, Pemerintah memberikan bantuan sosial terdiri atas : a. jaminan hidup; dan b. sarana dan prasarana
Koreksi Anda