Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 6 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2012 tentang PENGHARGAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bentuk, ukuran, bahan, warna, gambar dan tulisan dalam medali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 adalah sebagai berikut : a. bentuk : bulat; b. ukuran : garis Tengah Luar 6 cm dan Garis tengah dalam 4 cm; c. bahan : logam; d. warna : kuning emas; e. gambar : logo Kementerian Sosial atau Logo pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota; dan f. tulisan : Masyarakat Peduli Lanjut Usia. (2) Gambar sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) huruf e meliputi : a. Logo Kementerian Sosial untuk medali penghargaan tingkat nasional; b. Logo Provinsi untuk medali penghargaan tingkat provinsi; dan c. Logo Kabupaten/Kota untuk medali penghargaan tingkat kabupaten/kota.
Koreksi Anda