Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 56 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA TIM REAKSI CEPAT KEMENTERIAN SOSIAL RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Urusan Pengendalian dan Laporan mempunyai tugas melaksanakan urusan pengendalian dan laporan dan evaluasi.
Koreksi Anda