Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 4 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Naskah Hukum yang berupa bukan Peraturan Perundang- undangan di lingkungan Kementerian Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, meliputi : a. Keputusan/Instruksi PRESIDEN; b. Keputusan/Instruksi/ Surat Edaran Menteri Sosial; c. Keputusan Bersama Menteri; d. Keputusan/Surat Edaran Pejabat Eselon I dan Eselon II; e. Kesepakatan Bersama/Nota Kesepahaman; dan f. Perjanjian Kerja Sama.
Koreksi Anda