Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 4 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PROSEDUR PENYUSUNAN NASKAH HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Teks Saat Ini
Jenis Naskah Hukum di lingkungan Kementerian Sosial meliputi naskah atau rancangan yang berupa :
a. Peraturan Perundang-undangan; dan
b. bukan Peraturan Perundang-undangan.
Koreksi Anda
