Koreksi Pasal 84
PERMEN Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Sosial nomor 76/HUK/2009 tentang Pedoman pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di lingkungan Departemen Sosial RI dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 182 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Sosial RI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
