Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 30 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri selaku PA mendelegasikan kepada para KPA dan KPA mendelegasikan kepada PPK bersama dengan Bendahara Pengeluaran untuk menyusun perkiraan penarikan dana dan/atau perkiraan penyetoran dana berdasarkan rencana/ jadwal pelaksanaan kegiatan tersebut. (2) Atas perintah Kepala Satuan Kerja sebagai KPA, PPK wajib menyusun perkiraan penarikan dana dan/atau perkiraan penyetoran dana dan menyampaikannya ke KPPN dengan ketentuan yang meliputi: a. perkiraan penarikan dana dibuat secara periodik yaitu bulanan, mingguan dan harian; b. perkiraan penyetoran dana/perkiraan penarikan dana mingguan dibuat setiap 2 (dua) bulan dan disampaikan paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum minggu pertama perkiraan; c. perkiraan penarikan dana harian merupakan perkiraan dalam 1 (satu) minggu yang dirinci dalam hari kerja dalam minggu perkiraan; d. perkiraan penarikan dana harian dibuat setiap minggu dan disampaikan paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum awal minggu yaitu pada hari kamis; e. perkiraan penyetoran dana/perkiraan penarikan dana wajib dilakukan pemutakhiran setiap ada perubahan; f. pemutakhiran perkiraan penyetoran dana/perkiraan dana bulanan dilakukan setiap bulan dan disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum bulan perkiraan; g. pemutakhiran perkiraan penarikan dana harian disampaikan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum hari perkiraan; h. perkiraan penyetoran dana/penarikan dana bulanan disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah tanggal pengesahan DIPA; dan i. perkiraan penyetoran/perkiraan penarikan dana mingguan merupakan perkiraan dalam 1 (satu) bulan yang dibuat 4 (empat) periode/ minggu yaitu tanggal 1 sampai dengan tanggal 7 untuk minggu pertama, tanggal 8 sampai dengan 15 untuk minggu kedua, tanggal 16 sampai dengan 23 untuk minggu ketiga dan tanggal 24 sampai dengan akhir bulan untuk minggu keempat.
Koreksi Anda