Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 31
PERMEN Nomor 29 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang TARUNA SIAGA BENCANA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan bertujuan memberikan motivasi dan arahan teknis untuk keberlanjutan TAGANA.
Koreksi Anda
Pembinaan bertujuan memberikan motivasi dan arahan teknis untuk keberlanjutan TAGANA.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran