Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 29 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang TARUNA SIAGA BENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan dan pelaksanaan tugas dari TAGANA.
Koreksi Anda