Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 29 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang TARUNA SIAGA BENCANA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Berakhirnya keanggotaan TAGANA karena: a. mengundurkan diri; b. meninggal dunia; atau c. diberhentikan.
Koreksi Anda
Berakhirnya keanggotaan TAGANA karena: a. mengundurkan diri; b. meninggal dunia; atau c. diberhentikan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran