Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 29 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang TARUNA SIAGA BENCANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Berakhirnya keanggotaan TAGANA karena: a. mengundurkan diri; b. meninggal dunia; atau c. diberhentikan.
Koreksi Anda